Fakta segera Ungkap Motif Pembunuhan Mirna yang Diracun Sianida

Korban pembunuhan berencana dengan menggunakan es kopi yang dicampur sianida. 
Sejumlah fakta dan kesaksian akan membuka misteri pembunuhan Mirna, yang selama ini masih terselubung kabut misteri karena memang belum diungkap.

Korban tewas karena diracun dengan menggunakan sianida yang dicampurkan dalam es kopi Vietnam di sebuah cafe.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan ada fakta-fakta baru dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Fakta tersebut akan diungkapkan oleh para saksi dalam persidangan dan tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti ada fakta baru dari saksi," kata Jaksa Hari usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Hari mencontohkan, fakta baru yang terungkap adalah kesaksian Made Sandy Salihin, saudara kembar Wayan Mirna Salihin dalam persidangan, Selasa (12/7/2016) kemarin.

Fakta itu yakni terkait kesaksian Sandy bahwa Jessica mengirim artikel tentang kopi beracun kepadanya.

"Kemarin enggak pernah ada fakta soal link itu, tapi ternyata ada link. Logikanya loh kenapa, itu belum dikubur loh, tiba-tiba dikirim kok ada link racun," kata Hari.

Ia pun yakin ke depan masih ada keanehan lagi yang terungkap terkait kasus Jessica.
Keanehan itu berkaitan dengan perilaku Jessica.

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap teman kuliahnya, Mirna, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Mirna diduga tewas diracun karena di dalam lambungnya ditemukan zat korosif yang diduga mengandung sianida. (Kahfi Dirga Cahya)



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »